Ratusan Warga Pakel Mendesak Oknum Penyebar Kebencian Keluar dari Desa

Actanews.id – Ratusan warga Desa Pakel yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai dan Sejahtera mendesak agar oknum penyebar kebencian segera keluar dari desa mereka. Tindakan segelintir orang asing yang menyebarkan kebencian dan merusak tatanan sosial di Desa Pakel telah menyebabkan kerugian materi dan psikologi bagi warga setempat.

Dalam sebuah deklarasi yang berisi kesepakatan untuk mewujudkan Desa Pakel yang damai, maju, dan sejahtera, warga Pakel dan daerah terdampak lainnya menggelar diskusi untuk membahas berbagai persoalan sosial yang muncul akibat konflik penguasaan lahan di wilayah mereka.

Salah satu warga Dusun Sadang, VA, mengaku ingin Desa Pakel segera bangkit dari masa lalu yang kelam dan memperbaiki keharmonisan antar tetangga. “Jangan sebut nama saya, nanti saya diancam. Saya mendukung gerakan Pakel Damai ini supaya segera selesai. Saya juga ingin bisa bekerja dengan tenang,” katanya, Jumat (21/6).

Ketua Forum Suara Blambangan (Forsuba), Abdillah Rafsanjani, menyatakan bahwa pihaknya sengaja bergabung dalam presidium ini untuk mendukung terciptanya kedamaian di Pakel. Konflik yang berkepanjangan, menurutnya, hanya membawa kemunduran bagi warga. Forsuba sendiri telah melayangkan dua somasi kepada Rukun Tani terkait penggunaan dokumen-dokumen yang dijadikan dasar gerakan menduduki lahan milik negara.

“Saat itu kami mengirimkan surat kepada BPN dan mendapat balasan yang menyatakan bahwa Pakel adalah tanah negara yang tidak bisa dikuasai oleh siapapun, hanya saja sekarang yang mendapat izin mengelola adalah PT. Bumisari. Jadi, upaya-upaya penguasaan ini harus dihentikan,” tegas Abdillah.

Ketua Presidium Pakel Damai dan Sejahtera, Rohimin, menambahkan bahwa kolaborasi seluruh pihak diperlukan untuk membawa Desa Pakel keluar dari pusaran konflik yang hanya memenuhi kepentingan segelintir orang. Ia menekankan lima poin penting yang dideklarasikan oleh presidium tersebut:

1. Warga Pakel sepakat menjaga silaturahmi, kerukunan, dan persaudaraan di Desa Pakel.
2. Melawan informasi bohong atau hoaks yang memecah belah warga Pakel.
3. Mengecam dan menolak oknum dari luar daerah yang menanamkan kebencian di Desa Pakel.
4. Warga Pakel mendukung supremasi hukum di Desa Pakel.
5. Warga Pakel bersama-sama berjuang mewujudkan Desa Pakel damai, maju, dan sejahtera.

Dengan deklarasi ini, warga Pakel berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *