Proyek Irigasi Persawahan di Blimbingsari Diduga Dikerjakan Asal Jadi, KPB Sebut Tidak SelarasTujuan Swasembada Pangan

Actanews.id  – Proyek pembangunan jaringan irigasi tersier di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, menjadi sorotan karena diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi  yang didanai dari APBD 2024 dengan nilai lebih dari Rp185 juta, dan menurut pekerja dilapangan dilaksanakan oleh CV Mawardias ini, dianggap tidak memenuhi standar pengerjaan yang semestinya.

Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) melaporkan temuan dugaan kejanggalan dalam proyek tersebut. Ketua KPB, Agung Surya Wirawan, mengungkapkan bahwa jaringan irigasi tersebut dibangun tanpa fondasi memadai dan pengerjaan dilakukan saat saluran masih dialiri air, yang secara teknis sangat berisiko.

“Tanpa fondasi yang kuat, tanggul irigasi rentan rusak akibat tekanan air, erosi, atau pergeseran tanah. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin tanggul akan runtuh atau bocor dalam waktu dekat,” ujar Agung, Kamis (5/12).

Papan nama proyek irigasi blimbingsari
Papan nama proyek irigasi blimbingsari

Agung juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi. Menurutnya, kualitas pengerjaan yang buruk ini tidak hanya mengurangi kredibilitas konerja pemerintah, tetapi juga memghambat upaya peningkatan produksi pertanian.

“Potensi kerusakan dini akibat pengerjaan asal-asalan ini akan memaksa pengeluaran tambahan untuk perbaikan bahkan pembangunan ulang. Anggaran jadi boros dan tidak efisien. Kami mendesak Dinas terkait segera bertindak agar bangunan bertahan lama dan bermanfaat optimal bagi petani,” tegasnya.

Pembangunan jaringan irigasi tersier, lanjut Agung, seharusnya menjadi prioritas utama karena perannya yang vital dalam distribusi air ke sawah. Ia juga menyinggung bahwa proyek ini dengan visi besar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, yang mencanangkan swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita.

“Pengerjaan buruk seperti ini jelas mencederai visi besar pemerintah. Jika pemerintah daerah tidak serius mengawasi, bagaimana Banyuwangi bisa berkontribusi pada swasembada pangan nasional?” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dispertan Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi atas temuan KPB, meskipun telah dihubungi oleh media untuk klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *