Potensi Kesenian Bantengan di Desa Tumpang Perlu Sinergi dengan Pemerintah Desa dan Daerah

Malang, Actanews.id  — Desa Tumpang memiliki potensi budaya yang sangat besar melalui keberadaan “38 kelompok kesenian Bantengan” yang tersebar di berbagai dusun. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Bantengan bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan juga “identitas budaya dan aset sosial desa”, yang bernilai strategis dalam upaya pelestarian budaya serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. (14/10/2025).

Namun demikian, di balik potensi yang besar tersebut, kesenian Bantengan di Desa Tumpang saat ini menghadapi sejumlah permasalahan. Kondisi Bantengan dilaporkan mengalami penurunan aktivitas, lemahnya regenerasi pelaku seni, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, serta minimnya ruang tampil yang berkelanjutan.

Situasi ini berpotensi mengancam keberlangsungan kesenian Bantengan apabila tidak segera ditangani secara serius dan terarah, Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Tumpang Bapak Widiarto

Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara komunitas Bantengan dengan Pemerintah Desa Tumpang, serta dukungan dari pemerintah daerah. Dukungan tersebut di nilai penting, baik dalam bentuk kebijakan, fasilitasi anggaran, penyediaan ruang ekspresi seni, maupun integrasi program pelestarian Bantengan ke dalam perencanaan pembangunan desa dan daerah.

Sinergi lintas pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat tata kelola kesenian Bantengan, mendorong pembinaan yang berkelanjutan, serta membuka peluang pengembangan Bantengan sebagai “daya tarik budaya dan wisata Desa”. Dengan kolaborasi yang terencana, Bantengan tidak hanya dapat dilestarikan sebagai warisan budaya, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan dalam persiapan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada 4 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya merumuskan strategi penguatan dan keberlanjutan kesenian Bantengan di Desa Tumpang. (Tim)