Pj.Sekda Banyuwangi beserta Komponen Pemda, Lakukan Peninjauan Kantor Baru Kecamatan Blimbingsari

Banyuwangi, Actanews.id – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM., bersama dengan komponen Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya, termasuk Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), Suyanto Waspo Tondo, serta Kepala Inspektorat, Marwoto, melakukan peninjauan untuk mengecek progres pembangunan fasilitas umum, yaitu Kantor Kecamatan Blimbingsari, Kamis (2/1/2025) siang, yang berlokasi di Jalan Pecemengan, Desa/Kecamatan Blimbingsari.

Rombongan peninjauan disambut oleh Plt. Camat Blimbingsari, Khorul Anam, Kepala Desa Blimbingsari, Lukman Sanjaya, serta Tim dari CV Karya Agung Banyuwangi yang merupakan rekanan pelaksana pembangunan.

Pj.Sekda Banyuwangi, Ir.Guntur Priambodo beserta Komponen Pemda Lakukan peninjauan Kantor Kecamatan Baru Blimbingsari
Pj.Sekda Banyuwangi, Ir.Guntur Priambodo beserta Komponen Pemda Lakukan peninjauan Kantor Kecamatan Baru Blimbingsari
Pj.Sekda Banyuwangi, Ir.Guntur Priambodo beserta Komponen Pemda Lakukan peninjauan ruang Kantor Kecamatan Baru Blimbingsari
Pj.Sekda Banyuwangi, Ir.Guntur Priambodo beserta Komponen Pemda Lakukan peninjauan ruang Kantor Kecamatan Baru Blimbingsari

Usai peninjauan, Pj. Sekda, Guntur Priambodo menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2024 berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan, meskipun pembangunan ini terbagi dalam dua tahapan, yakni tahap pertama pada 2024 dan dilanjutkan pada 2025, target pencapaian yang telah ditetapkan harus sesuai secara fungsional dan normatif.

“Pembangunan Kantor Kecamatan Blimbingsari ini memang dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama pada 2024 dan dilanjutkan pada 2025. Hari ini kami ingin memastikan bahwa yang sudah dikerjakan, meskipun belum maksimal, sudah dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peninjauan ini untuk memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2025 dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, termasuk perincian kecil yang perlu disempurnakan pada pembangunan berikutnya. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran untuk 2025 sudah tepat, termasuk memperhatikan detail-detail kecil yang mungkin kurang dan perlu disempurnakan ,” tambahnya.

Pj.Sekda juga menambahkan bahwa untuk  pembangunan kantor Polsek dan Koramil secara bertahap, akan dirapatkan melalui mekanisme, dengan persetujuan DPRD, ditahun anggaran berikutnya. (red : tahun 2026/2027)

Dengan dilakukannya peninjauan ini, diharapkan pembangunan fasilitas publik di Blimbingsari dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana, hingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *