Banyuwangi, Actanews.id – Pimpinan (Wakil Ketua) Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Agung Suryawirawan mengingatkan masyarakat Banyuwangi, untuk tidak terjerumus dalam politik uang yang kerap terjadi saat masa tenang menjelang pemilihan umum.
Menurutnya, politik uang (money Politic) juga rawan terjadi pada hari pemungutan suara. Oleh karena itu, Agung mengajak semua kalangan masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut serta dalam menjaga dan mengawasi proses Pemilu 2024.
Agung menegaskan bahwa jika terbukti adanya praktik money politic, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawasi pelanggaran politik seperti politik uang dan melaporkannya jika ditemui,” himbaunya, Minggu (11/2/2024).
Dalam melaporkan pelanggaran Pemilu, Agung menyarankan masyarakat untuk mengumpulkan alat bukti dan saksi yang kuat agar pelaporannya dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Bukti yang dikumpulkan minimal mencakup adanya pembagian uang, percakapan yang menunjukkan politik uang. Setidaknya, diperlukan dua alat bukti tertulis dan dua saksi,” jelas Agung.
Melalui pengawasan dari aparat berwenang dan partisipatif serta melaporkan pelanggaran pemilu, Agung berharap agar pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang berjalan dengan jujur dan adil. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan politik uang dapat dicegah dan demokrasi dapat terwujud dengan baik.
