Actanews.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum., tampil sebagai pembicara dalam acara Pengajian Ahad Pagi Khoirul Umah yang berlangsung di Masjid Besar KH Ahmad Dahlan, kota Banyuwangi, Minggu (23/6/2024). Acara tersebut mengangkat tema “Sumber Daya Alam Milik Siapa dan Untuk Siapa,” yang menarik perhatian banyak jamaah.
Dalam pengajian tersebut, Dr. Busyro menyoroti kehatian-kehatian Muhammadiyah dalam merespons Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara. Menurutnya, hingga saat ini Muhammadiyah belum mengambil keputusan terkait pemberian izin pertambangan yang diatur dalam peraturan baru tersebut.
“Muhammadiyah belum memutuskan menerima pemberian izin pertambangan yang diberikan pemerintah,” ujar Dr. Busyro.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa organisasi keagamaan lainnya, termasuk Kristen, masih belum memberikan respons terkait peraturan ini.
Dalam paparannya, Dr. Busyro menekankan pentingnya keputusan yang tidak tergesa-gesa dalam hal izin pertambangan, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam haruslah mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Poin pentingnya adalah bagaimana cara pemerintah menyejahterakan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Dr. Busyro juga mengingatkan potensi dampak sosial yang mungkin muncul dari pemberian izin tambang, dengan merujuk pada kasus-kasus di daerah lain yang telah mengalami konflik akibat pertambangan.
“Kami tidak ingin ada masalah di belakang pemberian izin penambangan ini,” jelasnya, menutup pembicaraan dengan penekanan pada pentingnya kajian mendalam dan partisipasi berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang akan mempengaruhi banyak orang.
