Banyuwangi, Actanews.id — Insiden penganiayaan terhadap seorang pengacara, Nurul Safi’i, terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Jumat (20/2/2026) siang. Peristiwa yang berlangsung di ruang publik tersebut mengejutkan warga sekitar karena diduga melibatkan sejumlah oknum debt collector (DC) dan menyebabkan korban mengalami di bagian kepala hingga sempat tidak sadarkan diri.
Menurut saksi (sopir korban), kejadian bermula saat Nurul Safi’i menerima panggilan telepon dari salah satu kliennya yang mengaku sedang didatangi beberapa debt collector terkait tunggakan kendaraan bermotor. Dalam percakapan tersebut, Safi’i sempat berbicara langsung dengan pihak DC dan menegaskan agar proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alih-alih meredakan situasi, pihak DC justru meminta untuk bertemu langsung. Safi’i menyetujui pertemuan dan menginformasikan bahwa dirinya tengah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan hendak menuju Polresta Banyuwangi. Tak berselang lama, empat orang debt collector mendatangi lokasi dan menemui Safi’i di depan kantor kejaksaan. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan sebagai klarifikasi itu berubah menjadi adu mulut.
Menurut keterangan saksi di lokasi, salah satu oknum DC tiba-tiba membenturkan kepalanya ke arah pelipis kiri korban. Benturan keras tersebut membuat Safi’i kehilangan keseimbangan dan terjatuh terlentang, dengan bagian belakang kepala menghantam permukaan jalan. Korban pun langsung tak sadarkan diri.
Dari empat orang yang terlibat, korban mengaku mengenali dua di antaranya yang berinisial GD dan HR. Ironisnya, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang anggota kepolisian sempat melintas di lokasi kejadian. Petugas tersebut tampak berhenti sejenak dan mendekati kerumunan, namun tidak melakukan tindakan untuk menghentikan dugaan penganiayaan. Tak lama kemudian, petugas tersebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Setelah mendapat bantuan dari warga sekitar, Nurul Safi’i segera dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka di bagian kepala. Kondisi korban dilaporkan stabil namun masih dalam pengawasan tim medis.
Sore hari, Sabtu (21/2/1026) setelah kondisi korban dirasa cukup kuat, dengan menggunakan kursi roda, korban dan rekan sejawat korban melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Banyuwangi. Mereka mendesak agar para pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Sementara pihak leasiing secara resmi belum memberikan keterangannya terkait kasus ini. (*)
