Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui Dinas Perhubungan, mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar yang terjadi di depan RSUD Blambangan. Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, S.Pt, mengungkapkan bahwa hasil rapat bersama dengan Forum Lalu Lintas, yang melibatkan Sat Lantas Polresta Banyuwangi dan tim dari SKPD, sepakat untuk menegakkan aturan yang melarang parkir di depan rumah sakit tersebut.
“Dalam rapat bersama, kami memutuskan bahwa parkir di depan RSUD Blambangan tidak diperbolehkan dan telah ada larangan parkir. Kami telah melakukan sosialisasi dan dilanjutkan dengan penertiban,” jelas Komang Sudira, Kamis (6/2/2025).


Upaya penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan di kawasan rumah sakit. Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan, seperti di sisi dalam rumah sakit dan di sisi timur rumah sakit yang sudah dilengkapi fasilitas parkir yang memadai.
“Mohon agar masyarakat mematuhi aturan dan memarkir kendaraan dengan tertib di lokasi yang telah disediakan. Ini semua untuk kelancaran lalu lintas dan pelayanan di rumah sakit yang lebih baik,” tambahnya.
Dinas Perhubungan bersama pihak RSUD Blambangan akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan aturan ini dengan melibatkan petugas yang akan berpatroli setiap pagi, siang, dan sore untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sosialisasi dan penertiban. Petugas akan bekerjasama dengan pihak keamanan rumah sakit untuk mengarahkan pengguna parkir agar memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan setiap hari ada petugas yang bertugas di sana. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini agar layanan di rumah sakit dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Il Komang Sudira Atmaja.
Penertiban ini juga diiringi dengan pengingat bagi masyarakat untuk mematuhi kapasitas parkir yang tersedia, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua, bahkan telah dijamin asuransi jika ada kehilangan kendaraan.
“Dengan adanya pengaturan parkir yang lebih tertib, diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang optimal di RSUD Blambangan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak,” pungkas Komang.
