BANYUWANGI, Actanews.id – Upaya membangun dunia pendidikan yang bersih dan transparan terus digencarkan. Kali ini, SMPN 1 Blimbingsari berkolaborasi dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Membangun Pendidikan di Banyuwangi Tanpa Pungli”, Rabu malam, (21/5/2025), di markas RKBK, Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
Diskusi diikuti puluhan kepala sekolah dari berbagai jenjang—SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK hingga MA—baik negeri maupun swasta. Hadir pula komite sekolah, aktivis pendidikan, serta perwakilan aparat penegak hukum dan masyarakat sipil. Heru Santoso, Plt Kepala SMPN 1 Blimbingsari, turut hadir mewakili komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan bebas pungutan liar.

Dalam forum tersebut, Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Karyono, yang mewakili Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten, menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk pungli di sektor pendidikan.
“Pungli bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga merusak masa depan anak-anak kita. Polri terbuka menerima laporan dan siap menindaklanjutinya secara serius,” ujarnya.
Dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kasi Pidum Agus Hariono turut menggarisbawahi pentingnya pendekatan preventif dan edukatif.
“Kami tidak hanya bicara soal hukuman, tapi juga pencegahan. Edukasi hukum kepada pendidik dan orang tua sangat penting untuk memutus mata rantai praktik pungli,” ungkapnya.
Diskusi ini merupakan bagian dari gerakan sosial RKBK yang mengusung prinsip Sinergi 3KO: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Ketua RKBK, Hakim Said, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk membongkar budaya normalisasi pungli di dunia pendidikan.
“Pungli seringkali dianggap wajar, padahal itu bentuk penyimpangan. Kami ingin bangun kesadaran bersama bahwa menciptakan sekolah yang jujur dan transparan adalah tanggung jawab semua pihak,” tegas Hakim.
Para peserta menyambut positif forum ini dan secara terbuka membagikan pengalaman mereka tentang pungli yang kerap terjadi, baik dalam bentuk terselubung maupun terang-terangan.
RKBK menegaskan bahwa diskusi ini bukan titik akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif menuju pendidikan berintegritas. Ke depan, RKBK akan melakukan pendampingan dan membentuk forum-forum lanjutan di tingkat satuan pendidikan. (ILHAM)