Actanews.id – Adanya dugaan praktek jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dan buku pendamping pelajaran di Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Banyuwangi terus menuai kontroversi di masyarakat. Harga buku yang harus dibeli oleh wali murid bahkan mencapai jutaan rupiah, memicu kegeraman di berbagai kalangan.
Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Suryawirawan, mengecam keras praktek ini. Menurutnya, praktek tersebut melanggar Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang dengan tegas melarang penjualan langsung buku teks pendamping ke satuan pendidikan.
“Di SDN 1 Rogojampi, misalnya, setiap semester wali murid harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp 1 juta. Alasan yang sering digunakan adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, tetapi ini hanya pembenaran, yang mengabaikan peraturan yang jelas melarangnya,” kata Agung, Selasa (28/5/2024).

Agung juga menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang dianggap tidak serius menangani masalah ini. Menurutnya, kasus semacam ini sering berakhir tanpa sanksi.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas terhadap pelaku praktek ini, agar dunia pendidikan berjalan dengan baik tanpa memberatk1an wali murid dengan biaya tinggi,” tegasnya.
Agung bahkan meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. “Pendidikan harus menjadi hak yang bisa diakses oleh semua masyarakat Banyuwangi tanpa beban biaya tambahan, jika tidak mampu menyelesaikan masalah ini, lebih baik kepala Dinas mundur saja,” lanjutnya.
Jika tidak ada tindakan konkret dari dinas terkait, Agung menyatakan, bahwa pihaknya akan mengadukan masalah ini kepada aparat penegak hukum, dan berkirim surat pada Kemendikbudristek Indonesia.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan sistem pendidikan bebas dari praktek yang merugikan dan melanggar hukum,” tegas Agung.
Saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp, Sutikno dari Dinas Pendidikan Banyuwangi memberikan jawaban singkat, “Belum, dalam waktu dekat,” saat ditanya mengenai tindak lanjut masalah ini.














