banner 728x250

HMI Banyuwangi Gelar Seminar Bahas Peran Pemuda dalam Perangi Narkoba

BANYUWANGI, Actanews.id — Guna memperkuat peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi Komisariat Abdurrahman Wahid akan menggelar seminar bertajuk “Peran Pemuda dalam Mengatasi Maraknya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Banyuwangi” pada Rabu, (28 Mei 2025).

Bertempat di Auditorium KH. R. As’ad Syamsul Arifin, Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai elemen strategis, mulai dari aparat penegak hukum hingga penggiat anti narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombespol Faisol Wahyudi, S.I.K., dijadwalkan hadir sebagai narasumber utama. Selain itu, dr. Yos Hermawan akan membahas dampak medis dari penyalahgunaan narkotika, sementara Ipda Abdul Gofur, S.H. dari Satresnarkoba Polresta Banyuwangi akan memaparkan strategi penindakan hukum terhadap jaringan narkoba di wilayah Banyuwangi.

Sesi diskusi akan dimoderatori oleh Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., yang juga merupakan pendiri Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK).

Ketua HMI Komisariat Abdurrahman Wahid, Syehnur Bongkar Pamungkas, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen HMI dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa penyelamatan bangsa dimulai dari menjaga diri dan lingkungan dari narkoba. Mari berperan aktif. Yakin Usaha Sampai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar, M. Ananda Ulin Nuha, menjelaskan bahwa selain mendapatkan pengetahuan mendalam tentang bahaya narkoba, para peserta juga akan memperoleh sertifikat keikutsertaan serta berkesempatan memenangkan doorprize menarik.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi tonggak awal kebangkitan pemuda, pelajar, dan mahasiswa dalam mengambil peran nyata dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *