Banyuwangi, Actanews.id – Program BUNGA DESA, inovasi pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan berkantor di desa-desa, kembali dilaksanakan. Kali ini, program tersebut berlangsung di SDN 1 Lemahbangdewo, Kecamatan Rogojampi, dengan agenda utama edukasi literasi keuangan bagi Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) SMPN 2 Rogojampi dan guru PPPK lainnya di wilayah Kecamatan Rogojampi.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, (4/7/2024), sebanyak 14 Guru PPPK SMPN 2 Rogojampi, beserta guru PPPK lainnya dikumpulkan di Aula Korwilkersatdik Rogojampi. Mereka mendapatkan literasi keuangan dari salah satu bank yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai pengelolaan keuangan, serta pencegahan terhadap jeratan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang turut hadir, menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan bagi para PPPK. “Kami berharap dengan edukasi ini, para PPPK dapat mengelola keuangannya lebih baik sehingga bisa fokus mengajar anak didik di sekolah masing-masing,” ujar Bupati Ipuk.
Ia juga mengingatkan para PPPK agar bijak dalam menggunakan gaji mereka, menghindari gaya hidup hedonis, dan tidak terjebak pinjol yang mencekik.
“Jika guru-guru dikejar-kejar tagihan pinjol setiap hari, mereka tidak akan bisa maksimal bekerja. Jadi, gunakan pendapatan untuk hal-hal yang tepat dibutuhkan, bukan sekadar keinginan,” lanjutnya. Bupati Ipuk juga memperingatkan bahaya judol yang bisa berakhir tragis dan berdampak buruk pada kehidupan pelakunya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, juga mengingatkan risiko investasi bodong yang pernah menipu beberapa ASN, termasuk guru. “Kami ingin memberikan bekal kepada para guru supaya mereka bisa mengatur keuangan dengan baik, sehingga bisa nyaman dan lancar bekerja mendidik anak-anak,” kata Suratno.
Ia menambahkan bahwa sekitar 3 ribu dari 5 ribuan guru non-PNS di Banyuwangi telah diangkat menjadi PPPK. Edukasi literasi keuangan ini diberikan agar para guru bisa bijak dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari berbagai risiko finansial yang bisa mengganggu kinerja mereka. (I-Triadi)














