Pemkab Banyuwangi Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Banyuwangi, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memperkuat kerjasama dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) antara Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, yang berlangsung di Ruang Rempeg Jogopati, pada Kamis (24/1/2025).

Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi dan Kejari sangat penting untuk mendukung tugas pemerintahan, terutama dalam bidang pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa tantangan dalam mengelola pemerintahan semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman, sehingga sinergi ini diperlukan untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Saya berharap kerja sama yang terus terjalin ini dapat mendukung optimalisasi tugas-tugas pemerintahan sekaligus memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ipuk.

Kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan Kejari dalam upaya pencegahan serta penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul. Ipuk juga mengungkapkan pentingnya langkah-langkah preventif guna memastikan aparatur sipil negara (ASN) memahami aturan secara komprehensif, dengan dukungan legal assistance dari Kejari.

“PNS terkadang kurang memahami secara mendalam aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami memerlukan bantuan hukum dari Kejari untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ketentuan hukum,” tambah Ipuk.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, mengungkapkan bahwa pendampingan yang diberikan oleh Kejari akan berfokus pada aspek hukum, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan layanan hukum kepada Pemkab Banyuwangi. Menurut Suhardjono, analisis hukum sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pemerintahan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak melanggar peraturan yang ada, terutama dalam hal interpretasi regulasi yang berbeda.

“Lewat kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan manfaat yang lebih besar untuk mewujudkan good governance di Banyuwangi,” tutup Suhardjono.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi dan Kejari dapat memperkuat upaya-upaya preventif serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan bersih di Banyuwangi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *