Pemkab Banyuwangi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Wakaf, Dorong Kepastian Hukum dan Digitalisasi Data Wakaf

BANYUWANGI, Actanews.id  – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi aset wakaf yang saat ini tengah digencarkan oleh berbagai lembaga, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Mujiono saat menerima audiensi jajaran pengurus BWI Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).

“Pemkab siap berkolaborasi dan mendukung penuh upaya percepatan sertifikasi aset wakaf. Ini penting demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset wakaf masyarakat,” ujar Mujiono.

Menurutnya, banyak aset wakaf yang berada di lokasi strategis dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera disertifikasi. Sertifikasi, kata dia, menjadi langkah preventif sekaligus wujud pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.

Data menunjukkan, potensi tanah wakaf di Banyuwangi mencapai puluhan ribu bidang, tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Aset-aset ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan publik seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, fasilitas umum, hingga lahan produktif.

Menindaklanjuti arahan Bupati Ipuk Fiestiandani, Wabup Mujiono menyatakan Pemkab akan menginstruksikan para camat hingga kepala desa dan lurah untuk mengawal proses percepatan sertifikasi di lapangan.

“Kami akan permudah seluruh prosesnya. Aparatur desa dan kelurahan harus proaktif mendampingi proses inventarisasi dan sertifikasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BWI Banyuwangi Zain Ihsan menyebut, dukungan dari Pemkab sangat krusial, terutama dalam membangun big data aset wakaf yang berbasis digital.

“Saat ini sudah ada 5.613 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. Namun masih ada ribuan lainnya yang belum. Kami butuh dukungan dalam inventarisasi dan digitalisasi data ini, agar pengelolaan wakaf menjadi lebih modern dan akuntabel,” jelas Zain.

Ia menambahkan, pengalaman Pemkab Banyuwangi dalam membangun sistem digitalisasi desa menjadi modal besar untuk mendorong sistem informasi wakaf yang terintegrasi di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *