Pembentukan Organisasi Pers Magetan dalam Wadah KJJT

Magetan, Actanews.id – Setelah sekian lama menunggu, wadah untuk para jurnalis di Kabupaten Magetan akhirnya resmi terbentuk. Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Magetan kini telah memiliki kepengurusan yang resmi setelah melalui rapat koordinasi dan konsolidasi yang diadakan di Angkringan Cangkrukan Pasar Baru Magetan. Pada Sabtu (20/7/2024).Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 15 orang yang kemudian menyepakati pembentukan kepengurusan baru, dengan Sunaryo terpilih sebagai ketua. Sunaryo, yang sebelumnya memimpin Ikatan Jurnalis Magetan (IJM) periode 2020-2023, kini menahkodai KJJT Magetan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Terbentuknya KJJT ini merupakan wadah bagi para jurnalis untuk belajar, menghasilkan karya tulis, dan program lainnya,” ujar Sunaryo yang akrab disapa Aryo.

Pembentukan kepengurusan dilakukan secara aklamasi, mengingat Sunaryo merupakan satu-satunya wartawan yang memiliki pengalaman luas. “Saya memberikan kesempatan terbuka bagi jurnalis yang ingin bergabung di bawah naungan KJJT, selain mendapatkan perlindungan hukum, mereka juga bisa belajar menghasilkan karya tulis,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sofyan Yusroni, ST., SPd., selaku pembina, mengingatkan agar KJJT Magetan dapat bersimbiosis dengan baik serta menjaga prinsip jurnalisme. “Tanpa mengurangi rasa hormat kepada rekan jurnalis, wadah KJJT yang dibentuk ini jangan dijadikan main-main. Jaga komunikasi yang baik dengan siapapun, di manapun. Tempat ini untuk belajar, berlindung, dan jangan pernah menjatuhkan organisasi pers lain. Hal terpenting adalah peran aktif di masyarakat sebagai media kontrol,” jelasnya.

Sofyan berharap KJJT terus menjalin komunikasi yang baik dan benar-benar berperan sesuai tupoksinya demi kemajuan bangsa. “Harapan kami, berikan warna dan energi baru khususnya untuk insan pers yang bergabung di KJJT. Perlu saya tegaskan, seorang wartawan sesuai amanah UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 wajib tergabung dalam organisasi pers dan bebas memilih organisasi yang diyakini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *