Pelaku Begal Pembacok Polisi  di Lumajang, Tewas Ditembak Saat Melawan Petugas

Lumajang, ACTANEWS.ID – Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan yang melukai anggota kepolisian berakhir tegas. Seorang pelaku begal yang sebelumnya membacok anggota Polres Lumajang dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang dalam rangka pengamanan tersangka.

“Petugas melakukan penindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan anggota saat proses penangkapan,” ujar AKBP Alex, Senin (15/12/2025).

Tersangka berinisial ASF (30), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berhasil dilacak keberadaannya di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembacokan terhadap anggota Polri di wilayah Kota Lumajang. Saat hendak diamankan, tersangka berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam meskipun telah diberikan tembakan peringatan.

“Tersangka sempat terjatuh saat dikejar, namun kembali bangkit dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Untuk menghentikan ancaman dan melindungi keselamatan anggota, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka,” jelasnya.

Usai dilumpuhkan, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Lumajang juga memaparkan, peristiwa pembacokan terhadap anggota Polri terjadi pada Kamis (6/12/2025) siang di Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Saat itu, dua anggota Polres Lumajang yang sedang patroli mencurigai dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor.

Ketika hendak dihentikan, kedua pelaku melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir di Jalan Gajah Mada, tepat di depan SMK Negeri 2 Lumajang, setelah sepeda motor pelaku menabrak seorang pelajar. Saat akan diamankan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai anggota Polri.

“Akibat serangan tersebut, anggota kami Aiptu Susanto Kurniawan mengalami luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang,” kata AKBP Alex.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial MH berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat dan kini ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah Lumajang dan sekitarnya, dengan korban dari kalangan masyarakat hingga aparat kepolisian.

“Peran kedua pelaku berbeda. Satu bertugas memantau situasi, sementara tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pelaku utama,” ungkap Kapolres.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa senjata tajam, empat unit sepeda motor, helm, pakaian, serta alat komunikasi yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Satu tersangka telah meninggal dunia, sementara satu tersangka lainnya kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Alex. (*)