banner 728x250
opini  

Tentang  Banyuwangi yang Kembali Raih KLA Nindya 2025

Oleh : Joko Wiyono

Banyuwangi patut bersyukur. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, kabupaten ini berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan yang diserahkan di Jakarta pada 8 Agustus 2025 ini menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif semua pihak, mulai dari jajaran pemerintah, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga aparat keamanan. Berbagai program berpihak pada anak telah digulirkan: fasilitas publik ramah anak, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan ruang kreatif, hingga musrenbang anak yang memberi kesempatan remaja menyampaikan aspirasinya.

Namun, mari kita koreksi dan evalusi  sekali lagi,  apakah perlindungan anak di Banyuwangi sudah benar-benar menyentuh akar permasalahan di lapangan?

KLA memang diukur melalui 24 indikator yang mencakup lima klaster hak anak, mulai dari hak sipil hingga perlindungan khusus. Tetapi, realitas sosial menunjukkan ancaman terhadap anak tidak berhenti hanya pada ketersediaan fasilitas dan regulasi. Salah satunya lingkungan malam yang rentan terhadap tawuran pelajar, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, hingga kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata.

Belajar dari Surabaya dan Jawa Barat, kebijakan pembatasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari terbukti mampu mengurangi risiko tersebut. Surabaya membatasi aktivitas anak mulai pukul 21.00, sedangkan Jawa Barat menerapkannya dengan semangat perlindungan, bukan pembatasan kebebasan.

Di Banyuwangi sendiri, kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan remaja masih cukup memprihatinkan. Pengawasan keluarga yang lemah, ditambah ruang publik malam yang tidak ramah, menjadi celah yang harus segera ditutup.

Predikat KLA Nindya tidak boleh membuat kita terlena. Justru ini harus menjadi titik tolak untuk membangun strategi perlindungan yang lebih holistik. Pemerintah daerah, TNI-Polri, Satpol PP, sekolah, pesantren, ormas, komunitas muda, hingga pelaku usaha perlu duduk bersama untuk menyusun langkah konkret.

Patroli gabungan di wilayah rawan, penciptaan kegiatan produktif malam hari seperti kajian agama, pelatihan keterampilan, dan literasi malam bisa menjadi alternatif positif bagi remaja. Tak kalah penting, keluarga harus kembali menjadi benteng utama melalui pengawasan, komunikasi yang hangat, dan pembiasaan nilai-nilai positif.

Penghargaan KLA adalah kebanggaan, tetapi penghargaan yang sesungguhnya adalah ketika anak-anak Banyuwangi benar-benar merasa aman, sehat, dan memiliki ruang berkembang tanpa rasa takut dan melindungi mereka dari pengaruh buruk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *