banner 728x250
opini  

Perlindungan Generasi Muda Banyuwangi, Saatnya Pertimbangkan Kebijakan Jam Malam Pelajar

Oleh : Joko Wiyono (KPB)

Di tengah arus modernisasi dan kuatnya pengaruh dunia digital, Banyuwangi sebagai kabupaten yang prioritaskan program pembangunan di bidang pendidikan dan pariwisata menghadapi tantangan besar untuk melindungi generasi muda dari pemgaruh negatif yang berdampak kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu solusi yang layak dipertimbangkan adalah penerapan kebijakan jam malam pelajar, sebagaimana telah diterapkan di Surabaya dan Jawa Barat.

Hingga kini, belum ada info/kabar resmi terkait pembatasan aktivitas malam bagi pelajar di Banyuwangi. Meski Polresta dan aparat gabungan rutin menggelar patroli malam, upaya ini belum optimal karena tidak didukung dasar hukum yang spesifik menyasar pelajar.

Kebijakan jam malam di Surabaya dan Jawa Barat telah menunjukkan bahwa perlindungan anak dari risiko lingkungan malam bukan sekadar wacana, tapi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda. Di Surabaya, wali kota menetapkan pembatasan aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan perlindungan dari bahaya pergaulan malam.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran publik atas maraknya tawuran pelajar yang dipicu media sosial, pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika. Kebijakan jam malam bukan hanya soal aturan, tetapi panggilan moral bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak.

Banyuwangi sejatinya memiliki potensi besar di bidang pendidikan. Gerakan literasi tumbuh subur, komunitas pelajar aktif, dan berbagai program inovatif seperti Sekolah Rakyat, Banyuwangi Cerdas Berkarakter, Aksara, Garda Ampuh, Siswa Asuh Sebaya, hingga Sekolah Orang Tua Hebat (SOBAT) menjadi bukti keseriusan daerah ini dalam membangun generasi cerdas dan berkarakter.

Namun, seluruh program tersebut saya yakin tidak optimal jika tidak dibarengi dengan perlindungan terhadap anak-anak dari lingkungan malam yang tidak ramah. Ketika pengawasan keluarga melemah, celah kenakalan,  penyalahgunaan narkoba dan kekerasan semakin terbuka. Data di Banyuwangi menunjukkan kasus penyalahgunaan narkotika relatif banyak.

Tentu, salah satu tindak pencegahan ini tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan formal. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat. Patroli gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP di wilayah rawan, serta kegiatan malam yang produktif seperti kajian agama, literasi, atau pelatihan wirausaha pelajar, bisa menjadi solusi. Pemerintah juga perlu merangkul ormas, pesantren, dan komunitas muda untuk menciptakan ruang aman dan sehat bagi remaja.

Sudah saatnya Banyuwangi menyusun langkah konkret, strategis, dan berkelanjutan yang berpihak pada masa depan anak-anak kita. Melindungi mereka dari pengaruh buruk malam hari bukan berarti membatasi kebebasan, tetapi justru memberi ruang tumbuh yang lebih sehat, aman, dan penuh harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *