banner 728x250
opini  

Pergeseran Makna Kode “86”, Menjadi Simbol Penyelesaian Masalah Secara Transaksional

Actanews.id – Suatu malam di sudut Kota Banyuwangi, kami, sekelompok kecil wartawan, berkumpul ngopi membahas program dan proyek-proyek yang sedang dijalankan oleh Pemkab. Salah satu rekan tiba-tiba berseloroh, “proyek itu sudah 86 dengan pelaksana.” Tawa kecil terdengar, tetapi ungkapan “86” tersebut malah memicu diskusi lebih dalam, tentang makna kode ini.

Kode “86” dalam dunia kepolisian Indonesia awalnya memiliki arti “dimengerti dan siap dilaksanakan.” Ini merupakan bagian dari komunikasi standar dalam operasional kepolisian, menandakan bahwa perintah yang diberikan telah dipahami dan siap dijalankan. Namun, seiring berjalannya waktu, makna kode ini mengalami pergeseran.

Istilah “86” kini sering dikaitkan dengan penyelesaian masalah hukum secara informal dan transaksional. Pada beberapa kalangan, istilah ini dipakai untuk penyelesaian melalui pemberian kompensasi finansial dengan mengabaian ketentuan/etika hukum, ketika ada  pihak tertentu mendapatkan temuan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum pejabat atau dugaan tindak korupsi. Tentu saja ini  meninbukan persepsi seolah-olah hukum bisa dinegosiasikan, dan keadilan bisa dikesampingkan demi kepentingan pribadi/golongan.

Dalam praktiknya dimasyarakat, ada fenomena yang  kami sebut “Leader 86,” seseorang yang berperan sebagai penghubung atau perantara yang dianggap ahli dalam bernegosiasi di belakang layar. Namun, jika kompromi terus mendominasi penegakan hukum, dipastikan  keadilanlah yang akan menjadi korban.

Apakah ini berarti kita telah menerima kompromi sebagai suatu yang wajar? Yang bisa saja nanti menjadi bagian dari budaya kita? Tentu saja kita semua tidak menginginkan itu.

Terlebih, dalam sebuah hadits disebuthkan : “Laknat Allah bagi penyuap dan yang menerima suap dalam hukum” (HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Jadi diharamkan mencari suap, menyuap dan menerima suap. Hal itu juga berlaku juga bagi perantara antara penyuap dan yang disuap.

Oleh : Joko Tama, Banyuwangi, 12 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *