Surabaya, Actanews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, Polri juga menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan pada masa awal berdirinya republik. Atas dasar itu, sejak tahun 2024, Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri pada 22 Januari 2024, serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri pada 12 Agustus 2024. Momentum tersebut menegaskan bahwa kiprah kepolisian bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi generasi penerus bangsa.
Tanggal 21 Agustus 1945 menjadi tonggak lahirnya Polisi Republik Indonesia. Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, yang saat itu memimpin Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai), memproklamasikan berdirinya Polisi Republik Indonesia, hanya dua hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dengan persenjataan lengkap dan organisasi yang disiplin, Polisi Istimewa tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga terjun langsung ke medan pertempuran, khususnya di Surabaya. Peran ini menegaskan bahwa polisi merupakan bagian dari kekuatan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Gagasan menjadikan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri pertama kali dicetuskan oleh Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada 2010. Dorongan itu diwujudkan melalui berbagai diskusi sejarah, sarasehan, hingga melibatkan akademisi untuk memperkuat legitimasi.
Upaya tersebut semakin menguat setelah pemerintah menetapkan Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional pada 2015. Pengakuan itu memperkokoh landasan historis dan moral atas lahirnya Hari Perjuangan Polri.
Hari Perjuangan Polri tidak hanya diperingati lewat seremoni, tetapi juga sebagai simbol dedikasi, loyalitas, dan pengabdian polisi bagi bangsa. Kepahlawanan yang diwariskan bukan hanya melalui pertempuran fisik, tetapi juga tanggung jawab moral dalam melindungi masyarakat.
Di era modern, peringatan ini menjadi pengingat bagi generasi muda—baik di dalam maupun di luar Polri—untuk meneladani semangat nasionalisme. Sejumlah kegiatan seperti upacara, pameran sejarah, diskusi publik, hingga sarasehan digelar sebagai sarana edukasi dan refleksi sejarah.
Melalui momentum ini, Polri berharap nilai perjuangan dan nasionalisme terus hidup di hati masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga kedaulatan bangsa serta meneguhkan peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab.