Semarang, Actanews.id – Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi terkait video yang viral dan diduga memperlihatkan aksi intimidasi terhadap saksi dalam kasus Gama (GRO). Dalam doorstop yang digelar Kamis sore (3/7/2025) di lobi Gedung Satreskrim, Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki insiden tersebut secara serius.
“Pria berbaju hitam dalam video telah kami klarifikasi. Ia bernama Muhammad Kabib Latif, 37 tahun, warga Demak. Yang bersangkutan bukan anggota Polri, melainkan staf dari tim penasihat hukum terdakwa Robig Zainudin,” ujar AKBP Andika.
Polisi menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut pelaku sebagai anggota kepolisian, karena dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama institusi.
“Kami akan telusuri akun-akun yang menyebarkan narasi keliru tersebut. Bila ditemukan unsur pelanggaran UU ITE, tentu akan kami proses,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum terdakwa, Bayu Arief Huraira, menjelaskan bahwa kehadiran stafnya bersama saksi anak sudah mendapat izin dari jaksa. “Kami mendampingi saksi agar merasa tenang sebelum memberikan keterangan. Itu bagian dari prosedur hukum yang sah,” jelas Bayu.
Meski demikian, terkait adegan tarik-menarik dalam video, pihak kuasa hukum enggan menjelaskan secara rinci dan menyerahkan interpretasi kepada publik.