JAKARTA, Actanews.id – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung pada Senin (21/7/2025). Kejadian ini menguatkan komitmen Lapas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus terungkap saat petugas memeriksa warga binaan berinisial IM usai menerima kunjungan dari seorang perempuan berinisial ADM. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik mencurigakan di saku celana IM. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diduga berisi narkotika seberat 17,19 gram.
Petugas langsung mengamankan kedua pihak ke ruang staf pengamanan untuk dimintai keterangan. Kasus ini segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, dan tim Satuan Narkoba telah menerima penyerahan barang bukti serta pengunjung yang terlibat. Sementara IM dikenai sanksi disiplin dan ditempatkan di sel pengasingan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, Heri Azhari, mengapresiasi langkah cepat petugas. “Kami tidak akan mentoleransi penyelundupan narkoba. Pemberantasan narkoba di dalam Lapas adalah prioritas utama,” tegasnya.
Heri menambahkan, penguatan sistem pengamanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan demi mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.