Jakarta, Actanews.id – Dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional II Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (Rakernas SNKI) Tahun 2025, telah dilaksanakan kegiatan penting berupap Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) untuk 7 skema baru di bidang perkerisan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc dan dihadiri oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) beserta 21 asesor LSP P3 Perkerisan Indonesia
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Komplek Kemendikbud, Senayan – Jakarta ini dipimpin langsung oleh Direktur LSP P3 Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, S.Ak. Adapun 7 skema kompetensi yang disusun materi uji kompetensinya meliputi:
1. Empu Pembuat Bilah
2. Mranggi Warangka
3. Juru Mbabar Wilah
4. Juru Tangguh
5. Pembuat Bakal Warangka
6. Pembuat Bakal Hulu
7. Pembuat Bakal Selut, Medhak & Pendhok
Penyusunan MUK ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa proses sertifikasi profesi di bidang perkerisan memiliki standar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan selesainya penyusunan materi ini, para asesor LSP P3 Perkerisan Indonesia juga memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, sehingga MUK yang dihasilkan dapat digunakan sebagai acuan nasional untuk mengukur kemampuan, menjaga kualitas, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perkerisan.
Direktur LSP P3 Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, S.Ak, menegaskan bahwa dengan adanya MUK yang terukur, keahlian yang diwariskan secara turun-temurun dapat tetap relevan, memiliki standarisasi, serta diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. “Ini bukan hanya tentang menjaga tradisi, tetapi juga memastikan keterampilan para pelaku budaya perkerisan mampu bersaing di era modern dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan industri perkerisan di Indonesia semakin maju, terjaga kualitasnya, dan mampu menjadi warisan budaya yang hidup dan berkembang, sekaligus memiliki daya saing global. (Ilham)