banner 728x250

Ketum FRN Agus Flores Bertolak ke Kalteng, Kawal Langsung Kasus Tambang yang Mandek Dua Tahun

Jakarta, Actanews.id  –  Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyatakan akan segera bertolak ke Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kapasitasnya sebagai pengacara dan pengamat kasus tambang yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Langkah ini diambil menyusul mandeknya penanganan perkara tambang yang sudah berjalan selama dua tahun tanpa kejelasan. Dalam keterangan persnya di Kantor Sekretariat DPW FRN Counter Polri Jabodetabek, Selasa malam (5/8/2025), Agus Flores menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam kasus ini.

“Saya datang ke Kalteng sebagai pengacara dari perkara yang sudah dua tahun tidak selesai. Sekaligus saya meninjau langsung tambang yang jadi titik perseteruan antara OC Kaligis dengan Dittipiter Bareskrim,” ujarnya.

Menurut Agus, kehadirannya juga merupakan bagian dari bentuk dukungan kepada institusi Polri untuk menangani perkara secara objektif. Ia menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan, terlepas dari kepentingan pihak mana pun.

“Ini bagian dari membantu Polri, dalam rangka meluruskan permasalahan. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah. Agar Polri cinta masyarakat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Agus menyebut, perkara ini telah mendapat perhatian dari pimpinan tertinggi di Mabes Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri, hingga Karo Wasidik Bareskrim. Hal ini menandakan bahwa institusi kepolisian memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan kasus yang berpotensi mencoreng nama baik penegakan hukum.

Langkah Ketua Umum FRN ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk sinergi antara elemen masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam mengawal proses keadilan. Terlebih di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik tambang ilegal dan potensi pelanggaran hukum yang menyertainya.

Dengan kehadiran langsung di lapangan, Agus Flores berharap transparansi dan keadilan dapat ditegakkan, serta masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *