banner 728x250

Kapolda Bali Sambut Kunjungan Tim Kemenko Polhukam Bahas Penguatan Keadilan Restoratif

Denpasar, Actanews.id  –  Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan Tim Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di ruang tamu Kapolda Bali, Kamis (15/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait penerapan keadilan restoratif di Provinsi Bali.

Turut hadir mendampingi Kapolda Bali, Dirreskrimum Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., Kabidkum Kombes Pol. Dewa Made Alit Artha, S.I.K., M.H., serta Wadir Reskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta, S.H., S.I.K., M.K.P.

Rombongan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Dr. Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si., yang menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan dan keadilan sosial.

Dalam sambutannya, Kapolda Bali menyampaikan komitmen penuh institusinya untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Keadilan restoratif merupakan pendekatan yang efektif dalam menyelesaikan perkara hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan yang lebih manusiawi dan solutif,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Pertemuan dilanjutkan dengan kegiatan peninjauan di ruang Rupatama Polda Bali. Dalam sesi ini, Tim Kemenko Polhukam berdiskusi bersama para pejabat utama (PJU) dan personel Polda Bali untuk mendalami implementasi kebijakan keadilan restoratif di wilayah hukum Bali.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kemenko Polhukam dan aparat penegak hukum di daerah, serta memastikan pelaksanaan keadilan restoratif berjalan secara optimal dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *