banner 728x250

Azmi Hidzaqi : Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demonstrasi di DPR

Jakarta, Actanews.id-  Aksi demonstrasi menuntut pembubaran DPR yang digelar, Senin (25/8/2025)  berakhir ricuh dan diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah oknum peserta aksi dilaporkan melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat keamanan, hingga pembakaran motor dan mobil. Peristiwa ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Padahal, kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi sudah dijamin oleh UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan dengan tertib, damai, serta menghormati hak-hak orang lain.

“Seharusnya penyampaian aspirasi dilakukan secara aman tanpa aksi kekerasan maupun perusakan. Sayangnya, demonstrasi kemarin justru diwarnai pembakaran kendaraan dan perusakan fasilitas umum,” ujar Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya.

Azmi menegaskan, tindakan anarkis tersebut mencederai perjuangan masyarakat yang menuntut keadilan. Ia menduga ada kelompok tertentu yang menunggangi gerakan massa untuk memicu kericuhan. “Kami mengecam keras tindakan anarkis ini dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku perusakan fasilitas publik,” tegasnya.

Kerusakan akibat aksi ricuh ini disebut membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit, yang pada akhirnya harus ditanggung melalui anggaran daerah maupun nasional. Hal ini dinilai semakin merugikan masyarakat luas.

Azmi juga mengapresiasi aparat kepolisian yang dinilai sigap mengendalikan situasi tanpa terpancing provokasi. “Kami mendorong penegakan hukum secara tegas agar pelaku dapat diproses sesuai aturan. Negara harus hadir untuk memastikan hukum berjalan dengan adil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *