BANYUWANGI, 10 April 2026 — Pemerintah Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan lokasi KDKMP (kawasan kegiatan desa), Jumat pagi di Pendopo Desa Pakel.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan kecamatan, pemerintah desa, BPD, Babinsa, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Hadir pula perwakilan Camat Licin, Sutikno.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa Pakel, serta pihak kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan strategis demi kemajuan desa.
Babinsa Desa Pakel juga memberikan arahan terkait pentingnya menjaga kebersamaan, keamanan, dan kondusivitas dalam setiap proses pembangunan. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.
Hasil utama musyawarah ini adalah kesepakatan bersama terkait lokasi KDKMP yang ditandai dengan penandatanganan oleh para pihak yang hadir.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib, aman, dan kondusif. Tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
