BANYUWANGI, Actanews.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan” pada Senin (22/9/2025), di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.
Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Drs. Hari Prasmono, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang pembekalan hukum bagi kepala sekolah. “Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Iptu Karyono Setyawan, S.H., M.H., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd., Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB).
Dalam paparannya, Iptu Karyono menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan karena kurangnya pemahaman regulasi. Maka kepala sekolah wajib berhati-hati,” tegasnya.
Sementara itu, Drs. Slamet Riyadi menyampaikan komitmen Dinas Pendidikan dalam melakukan pembinaan. “Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” katanya.
Moderator, Hakim Said, menambahkan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi ruang jebakan bagi para pengelolanya. “Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.
Forum ini juga membahas sejumlah agenda, di antaranya:
- Pembahasan dasar hukum pengelolaan sekolah.
- Identifikasi permasalahan aktual di SMA Swasta.
- Analisis hukum dari perspektif pendidikan.
- Strategi pencegahan dan rekomendasi tindak lanjut.

Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (23/9/2025) ini menghasilkan kesepahaman penting: perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, serta kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi untuk mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan. (ILHAM)
