Manggarai, Actanews.id – Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama dengan Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat memantau penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2024. Tim yang dipimpin oleh Hotman Tambunan dan Herbert Nababan ini terdiri dari Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika, dan Erfina.
Yudi Purnomo Harahap menekankan pentingnya pemantauan ini untuk mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi yang dapat merugikan negara. “Pemantauan ini memastikan pupuk subsidi sampai tepat waktu dan tepat sasaran ke petani yang berhak,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Herbert Nababan, mantan penyidik senior KPK, bersama Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Barat, dan pihak terkait lainnya, diingatkan bahwa penyelewengan pupuk subsidi harus dicegah. Satgassus juga memonitor perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton dengan total nilai subsidi Rp54 triliun.
Hotman Tambunan menjelaskan bahwa Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat menggunakan dua metode penebusan pupuk subsidi, yaitu dengan kartu tani dan KTP. “Kami mengecek bagaimana pendataan petani dilakukan,” katanya.
Hasil pemantauan Satgassus menemukan beberapa kendala:
1. Ribuan petani yang berhak belum terdaftar di E-RDKK karena masalah sinkronisasi data NIK dengan Dukcapil dan waktu input data yang terbatas. Satgassus menyarankan sinkronisasi data dan perpanjangan waktu input data.
2. Banyak kartu tani belum disalurkan oleh bank, menyebabkan petani tidak bisa menebus pupuk subsidi. Satgassus merekomendasikan penggunaan KTP saja untuk penebusan tahun depan.
3. Distribusi kios yang tidak merata, dengan beberapa petani harus menempuh jarak hingga 80 km. Satgassus menyarankan pengaturan jarak maksimum kios dan mempertimbangkan BUMDes serta KUD sebagai kios.
4. Kurangnya pemahaman distributor dan kios mengenai petunjuk teknis penyaluran. PIHC diharapkan meningkatkan sosialisasi aturan teknis.
5. Distributor dan kios belum memahami kewajiban stok minimum. Dinas Perdagangan Kabupaten diharapkan mengawasi stok dengan intens dan PIHC memberikan akses jumlah stok kepada dinas terkait.
6. Banyak transaksi penebusan ditolak Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Satgassus menyarankan verifikasi awal oleh Tim PIHC sebelum verifikasi oleh Tim Verval Kecamatan.
Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengeluhkan kurangnya dukungan operasional dalam pendataan dan verifikasi transaksi. Satgassus meminta dukungan operasional yang memadai dari pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian RI untuk memastikan program pupuk subsidi berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi.
