Bandung, Actanews.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan TZH (23), seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung, sebagai tersangka kasus perusakan kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong. Insiden tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, di kawasan Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Senin (19/5), mengungkapkan bahwa TZH memiliki peran besar dalam tindak anarkisme tersebut. Ia diketahui membawa sekitar 20 botol kaca berisi bensin yang dirakit menjadi bom molotov, lalu melemparkannya ke arah kendaraan dinas kepolisian serta mobil water cannon. Bahkan, ia juga menyemprotkan bensin ke dalam kabin mobil polisi yang telah terbakar.
“TZH juga melempar pecahan paving block ke kaca depan kendaraan, serta melakukan pelemparan molotov ke kendaraan taktis sebanyak tiga kali,” jelas Hendra.
Mahasiswa semester enam jurusan Manajemen Informatika itu mengaku terdorong mengikuti aksi setelah melihat flyer digital bertajuk “Seruan Aksi May Day – Taman Cikapayang” yang tersebar melalui media sosial. Kepada penyidik, TZH mengaku aksinya dipicu oleh rasa penasaran, atmosfer panas saat aksi, dan pengaruh dari massa yang sudah lebih dulu melakukan tindakan anarkis.
Diketahui, TZH berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai wiraswasta, sementara ibunya adalah penjaga kantin di SD tempat ia pernah bersekolah.
Kini, TZH ditahan di Polda Jabar dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Kombes Hendra menegaskan bahwa Polda Jabar akan terus bersikap tegas terhadap aksi-aksi anarkisme, namun juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif bagi generasi muda.
“Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting. Kami mengimbau agar orang tua lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak, terutama yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam pengaruh ajakan yang salah hanya karena kemasan narasi yang provokatif,” tutupnya.