Banner Larangan Diduga Dirusak, KPB Desak Tindakan Tegas Pemerintah, Atas Aktivitas Prostitusi di Banyuwangi

Actanews.id – Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), yang berkantor di Rogojampi, Agung Suryawirawan, mengeluarkan pernyataan tegas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, untuk segera menindak tegas dan menutup aktivitas prostitusi di wilayah Kabupaten Banyuwangi, diantaranya yang diduga berlangsung pada lokasi Padang Pasir, Kecamatan Rogojampi.

Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah berupaya menutup dan memasang papan larangan dengan melibatkan tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan pihak kecamatan, pada beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi praktek prostitusi. Namun, tindakan ini tampaknya belum cukup efektif.

“Tempat-tempat tersebut masih beroperasi, dan papan larangan yang telah dipasang telah dirusak, termasuk di Padang Pasir, Kecamatan Rogojampi. Tindakan perusakan papan larangan tersebut bisa termasuk Perbuatan Melanggar Hukum,” tegas Agung.

Agung menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap tempat-tempat prostitusi, termasuk melakukan operasi penertiban pada malam hari, saat aktivitas biasanya berlangsung.

“Kami meminta tim PPKS untuk menegakkan peraturan dan undang-undang yang ada. Jika dibiarkan, ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga mengancam situasi nyaman, aman san ketertiban masyarakat kita, apakagi menjelang Pilkada 2024, harus kondusif,” lanjutnya.

Agung secara khusus juga mendesak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, untuk mengambil tindakan tegas terhadap dugaan bisnis prostitusi ini.

“Jika aktivitas ini tidak segera ditertibkan, akan memicu masalah ketertiban masyarakat yang lebih besar. Banyuwangi dikenal sebagai ‘Kota Beribu Penghargaan’, malu jika aktivitas prostitusi dibiarkan begitu saja,” ujarnya menutup pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *