Actanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap pihak media guna memastikan seluruh tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 tersosialisasikan dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, saat memberikan klarifikasi kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Banyuwangi, Senin (1/7/2024), di Kantor KPU Banyuwangi.
Ketua KJJT wilayah Banyuwangi, Riki Sulivan, mengungkapkan kecewanya karena surat audiensi silaturahmi dari KJJT belum mendapat kejelasan, sejak pelantikan komisioner KPU Banyuwangi, di tanggal 13 Juni 2024 lalu. “Kami KJJT Banyuwangi merasa diabaikan. Maksud silaturahmi kami belum ditanggapi pasti, karena itu kami menemui KPU untuk klarifikasi. Setelah bertemu KPU, mereka beralasan jika anggota komisioner yang membidangi masih di luar kota,” kata Riki.
KJJT Banyuwangi bahkan secara resmi beeikirm surat, namun belum mendapat tanggapan dan balasan. Padahal KPU telah melakukan pertemuan dengan beberapa organisasi lain dengan leluasa.
“Sangat disayangkan, prinsip keterbukaan tidak dijalankan oleh lembaga sebesar KPU,” tegas Riki.
Dalam klarifikasinya, Dian Purnawan memastikan bahwa KPU Banyuwangi selalu terbuka terkait informasi kepada media. “Kami baru dilantik dan perlu waktu untuk penyesuaian dan konsolidasi. Namun, kami memastikan selalu terbuka soal informasi kepada media agar semua tahapan Pilkada bisa tersosialisasi dengan baik ke masyarakat. Kita selalu terbuka dan bersinergi dengan media,” ujarnya.
