Actanews.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) tang berkedudukan di Surabaya, Baihaki Akbar, mengungkapkan kemarahannya dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Insiden ini dianggap mencoreng nama baik BPK, yang selama ini dikenal sebagai satu-satunya lembaga negara yang melakukan audit untuk menemukan kerugian negara.
Kasus pemerasan ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). Direktur Operasional Waskita Beton Precast, Sugiharto, mengakui bahwa dirinya pernah menyiapkan uang sebesar Rp10 miliar untuk memenuhi permintaan dari BPK RI.
Kejadian serupa juga terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, dimana dalam sidang korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkuak bahwa BPK meminta uang pelicin sebesar Rp12 miliar, agar Kementan lolos dari temuan audit dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“AMI menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa para oknum pegawai BPK yang terlibat dalam kasus pemerasan ini,” ujar Baihaki Akbar, Senin (27/5/2024).
“AMI juga berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor BPK Jawa Timur sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja BPK yang dinilai tidak profesional dan bobrok,” tandas Baihaki.
