Ketua KPB Ingatkan Bupati, Tingkatkan Pengawasan Proyek infrastruktur di Banyuwangi

Actanews.id – Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Bramantyo, mengeluarkan peringatan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek pembangunan infrastrur di Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Agung, pengawasan yang baik sangat penting untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan optimal dan anggaran pembangunan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Banyuwangi merupakan daerah yang lebih maju dibandingkan kabupaten tetangga. Namun, keberhasilan pembangunan di daerah ini akan terwujud jika pengawasan dilakukan dengan baik,” ujar Agung dalam pernyataannya pada Kamis (13/6/2024).

Agung menegaskan pentingnya peran Bupati dalam melakukan pengawasan dan peninjauan rutin langsung terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan.

“Jangan biarkan anggaran yang dialokasikan hanya dinikmati segelintir orang. Pengawasan yang lemah akan membuat masyarakat tidak pernah merasakan manfaat pembangunan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Tidak hanya Bupati, Agung juga menyerukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi beserta anggota, serta pihak kejaksaan untuk bersama-sama mengontrol proyek-proyek pembangunan.

“Kami meminta semua pihak terkait untuk mengawasi agar proyek pembangunan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sangat disayangkan jika masyarakat belum sempat merasakan fasilitas pemerintah, bangunan tersebut sudah rusak,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya pengawasan ketat terutama terhadap proyek yang anggarannya bersumber dari APBD atau provinsi. “Pengawasan harus dilakukan dengan detail. Jangan hanya datang ke lokasi proyek untuk mengambil gambar dan duduk sambil ngopi. Jika ada proyek yang tidak sesuai dengan RAB atau spesifikasi yang menyebabkan kerugian negara, saya minta Bupati Banyuwangi menindak dengan tegas,” tandasnya.

Komunitas Pemerhati Banyuwangi, menurut Agung, telah menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek infrastruktur fisik yang dikerjakan oleh Dinas terkait di Banyuwangi pada tahun 2023 dan 2024. “Kami siap melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur jika diperlukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *