Ketua KPB Apresiasi Langkah Pemkab Banyuwangi, dalam Penutupan Lokalisasi

Banyuwangi, Actanews.id – Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Bramantyo, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah aktif menindak keberadaan lokalisasi di wilayahnya.

Melalui tim Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Kecamatan setempat, operasi penutupan eks lokalisasi dan pemasangan papan larangan prostitusi telah dilakukan di beberapa lokasi, pada hari kamis (20/6/2024).

Lokasi-lokasi yang menjadi fokus operasi tersebut meliputi:
1. Lokasi LCM (Kalipuro)
2. Lokasi Pakem
3. Lokasi Warung Panjang (Kalipuro)
4. Lokasi Padang Pasir (Rogojampi)
5. Lokasi Padang Ulan (Singojuruh)

Agung menyampaikan pujiannya terhadap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, atas tindakan tegas yang diambil dalam menyikapi maraknya tempat lokalisasi.

“Kami sangat sepakat jika semua lokalisasi di Banyuwangi bisa ditutup total. Hal ini berkaitan dengan penyelamatan generasi muda. Jangan sampai moral generasi muda teracuni dengan adanya tempat prostitusi yang berkeliaran di Kabupaten Banyuwangi tercinta,” ujarnya.

Agung menambahkan, Banyuwangi adalah kabupaten yang telah menerima banyak penghargaan dari pemerintah pusat dan berbagai lembaga lainnya. Menurutnya, program-program yang digagas oleh Bupati Banyuwangi telah memberikan dampak nyata di berbagai elemen masyarakat, sehingga keberadaan lokalisasi sangat tidak pantas di daerah yang berprestasi tersebut.

Sebagai Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi, Ia mengimbau tim PPKS Kabupaten Banyuwangi untuk terus memantau eks lokalisasi tersebut, terutama di lokasi-lokasi yang beroperasi pada malam hari seperti di Padang Pasir dan Padang Ulan.

“Tim PPKS harus terus memantau karena ada beberapa tempat lokalisasi beroperasi pada malam hari. Seperti di Padang Pasir dan Padang Ulan,” tandas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *