Jakarta, Actanews.id – Kementerian Pertahanan Indonesia telah mengambil langkah penting dengan membatalkan kesepakatan pembelian 12 unit Mirage 2000 bekas AU Qatar. Langkah ini diambil setelah pertimbangan teknologi dan kesiapan operasional pesawat tersebut yang tidak memadai.
Mirage 2000 bekas Qatar tidak hanya memiliki teknologi yang tertinggal, tetapi juga menghadapi kesulitan dalam perawatan karena produsen, Dassault Aviation, telah menghentikan semua dukungan terkait pesawat ini. Langkah ini sejalan dengan upaya untuk memastikan armada pertahanan Indonesia tetap siap tempur dengan teknologi terkini.

Keputusan ini juga mengarahkan Indonesia pada arah yang lebih baik dalam memperkuat kemampuan pertahanannya. Dalam mengantisipasi kebutuhan akan pesawat tempur yang lebih modern, Kementerian Pertahanan telah menandatangani MoU komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX Eagle II dari Boeing, AS.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan keamanan dan kesiapan pertahanan negara. F-15 Eagle II memiliki keunggulan teknologi dan kemampuan operasional yang jauh melampaui Mirage 2000 bekas AU Qatar yang sebelumnya dipertimbangkan,” ungkap seorang pejabat Kementerian Pertahanan, Senin (12/2/2024).
F-15EX Eagle II tidak hanya dilengkapi dengan kontrol penerbangan fly-by-wire digital dan sistem peperangan elektronik baru, tetapi juga memiliki kemampuan membawa persenjataan yang lebih besar dibandingkan dengan jet tempur manapun.
Keputusan ini mendapat dukungan luas dari sektor pertahanan, mengingat kebutuhan akan pesawat tempur yang tangguh dan dapat diandalkan dalam menjaga kedaulatan negara. Dengan langkah ini, Indonesia memperkuat posisinya dalam mengamankan kesiapan pertahanan nasional dengan teknologi terdepan.
Kementerian Pertahanan Indonesia juga telah memastikan bahwa proses pembelian F-15EX Eagle II akan dilakukan dengan transparan dan efisien, memastikan bahwa negara mendapatkan nilai maksimal dalam meningkatkan kemampuan pertahanannya.
Langkah ini juga memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang pertahanan, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua negara.
Pembatalan kesepakatan Mirage 2000 bekas AU Qatar, juga telah membuka jalan bagi Indonesia untuk memperkuat kemampuan pertahanannya dengan jet tempur yang lebih modern dan handal, menjadikan keputusan ini sebagai langkah strategis yang tepat dalam mengamankan kedaulatan dan keamanan negara.
