Kemenag Banyuwangi Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Banyuwangi, Actanews.id  – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mastur, menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan langkah penting untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi pembinaan yang diadakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Gambiran pada Jumat (27/12/2024).

H. Mastur menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan tidak hanya memberikan materi standar, tetapi juga harus disesuaikan dengan kondisi calon pengantin. “Khususnya bagi calon pengantin yang mendapat dispensasi menikah di bawah usia 19 tahun, mereka membutuhkan tambahan wawasan agar lebih siap menghadapi kehidupan berumah tangga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Gufron Mustofa, memaparkan bahwa pihaknya rutin menggelar bimbingan perkawinan setiap hari Rabu. Program ini melibatkan kolaborasi dengan Puskesmas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memberikan pembekalan komprehensif. “Calon pengantin tidak hanya mendapatkan pemahaman agama, tetapi juga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, psikologi, dan pengelolaan keluarga,” tuturnya.

Melalui program ini, KUA Kecamatan Gambiran berharap para calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Selain itu, bimbingan perkawinan diharapkan mampu meminimalkan risiko konflik dan permasalahan rumah tangga di masa depan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan masyarakat yang lebih kuat dan sejahtera,” pungkas Gufron.

Laporan: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *