Jakarta, Actanews.id — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap upaya untuk melemahkan institusi Polri pada hakikatnya sama dengan melemahkan negara serta Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam pernyataan resminya menanggapi berbagai dinamika dan kritik yang dinilai berpotensi mendelegitimasi peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum nasional.
“Upaya melemahkan Polri pada hakikatnya adalah upaya melemahkan negara dan Presiden. Polri merupakan alat negara yang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum demi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk dalam menghadapi berbagai ancaman seperti kejahatan, radikalisme, terorisme, peredaran narkotika, serta bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dalam bingkai demokrasi. Namun, kritik tersebut harus bersifat konstruktif dan tidak mengarah pada upaya sistematis yang dapat melemahkan kewibawaan institusi negara serta menurunkan kepercayaan publik.
“Polri terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Namun, kritik harus bersifat membangun, bukan untuk melemahkan kewibawaan negara. Soliditas nasional harus terus dijaga demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, memberikan apresiasi atas sikap tegas Kapolri dalam menjaga marwah dan kewibawaan institusi Polri. Menurutnya, pernyataan Kapolri mencerminkan komitmen kuat dalam mempertahankan peran Polri sebagai pilar utama penegakan hukum dan stabilitas nasional.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pernyataan ini penting untuk menegaskan bahwa Polri merupakan bagian vital dari negara. Melemahkan Polri berarti melemahkan negara dan kepemimpinan nasional,” ujar Agus Flores.
Agus Flores juga menilai bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, Polri terus menunjukkan komitmen dalam melakukan reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus melanjutkan reformasi internal, meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mendukung penuh agenda pemerintahan Presiden dalam menjaga stabilitas dan pembangunan nasional. (*)
