Palangka Raya, Actanews.id – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima audiensi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/9/2025). Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan agraria serta dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Dalam pertemuan itu, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Nuredy dan sejumlah pejabat utama Polda. Ia menyambut baik kehadiran PMKRI yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan secara langsung.
“Saya sangat senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan agraria serta dugaan tindak pidana. Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolda.
Terkait konflik agraria, Irjen Iwan menegaskan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu apakah terdapat unsur pidana atau hanya masuk ranah perdata.
“Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses secara hukum. Namun jika murni perdata, maka diarahkan ke mekanisme perdata. Sementara untuk dugaan pelanggaran oleh anggota, akan diproses sesuai aturan. Jika terbukti, tentu akan ada tindakan, namun jika tidak, hak-hak anggota tetap dijamin,” jelasnya.
Perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menyampaikan dua isu utama yang menjadi sorotan, yakni sengketa agraria dan dugaan kasus pidana. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dan transparan dari pihak kepolisian.
“Harapan besar kami adalah adanya tindakan tegas dari Kapolda Kalteng dalam menangani kasus-kasus yang kami sampaikan. Kami ingin agar proses hukum ditegakkan secara adil dan transparan, baik yang melibatkan aparat, perusahaan, maupun masyarakat,” kata Monica.

Monica juga berharap audiensi ini tidak berhenti pada satu kali pertemuan, melainkan bisa berlanjut sebagai ruang aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Semoga silaturahmi ini berlanjut di ruang-ruang diskusi berikutnya, sehingga PMKRI dapat terus berperan sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya.
