PAMEKASAN, Actanews.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pamekasan Polda Jawa Timur menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Pamekasan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras yang diduga dijual secara ilegal.
Razia dilaksanakan oleh Polres Pamekasan bersama Polsek jajaran sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Ramadhan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengatakan bahwa razia ini menyasar warung, kios, serta tempat-tempat lain yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.
“Razia miras kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Pamekasan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Yoyok, Selasa (3/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut dilakukan agar penertiban berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Razia ini juga bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sekitar 370 botol minuman keras dari berbagai merek. Sementara itu, para penjual didata untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
AKP Yoyok menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan, demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan peredaran miras di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110.
“Call Center Polri 110 menyediakan layanan cepat, mudah, dan gratis selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, maupun gangguan keamanan lainnya,” jelas Ipda Yoni.
Ia menambahkan, layanan tersebut didukung fitur modern yang mampu menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga dapat mempercepat respons petugas di lapangan.
“Melalui layanan ini, kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pamekasan,” pungkasnya. (*)
