JEMBER, Actanews.id – Polres Jember menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Pesan itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra saat memimpin upacara di lapangan apel Mako Polres Jember, Senin (11/8/2025).
Dalam upacara tersebut, Kapolres melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka A. Zainuri. Meski yang bersangkutan tidak hadir (in absentia), prosesi tetap berlangsung. Foto anggota tersebut dibawa ke hadapan Kapolres selaku Inspektur Upacara, lalu diberi tanda silang sebagai simbol keputusan tegas institusi.
“Polri tidak main-main dalam menindak anggota yang melanggar, namun juga tidak ragu memberi penghargaan kepada yang berprestasi,” tegas AKBP Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres menyerahkan penghargaan kepada 11 personel berprestasi berdasarkan Surat Telegram Kapolres Jember Nomor ST/272/VIII/KEP./2025. Mereka adalah:
- IPTU Handoko Dardhak Saputro, S.H., M.H. – Ps. Kapolsek Wuluhan
- IPTU Triari Buza Bahri Setya Wicaksana, S.Tr.K., M.H. – Kanit Regident Satlantas
- IPDA Qori’ Novendra, S.H. – Kanit PPA Satreskrim
- AIPTU Eko Setiawan, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Mayang
- AIPDA Tekun Rudi Winulyo, S.H. – Banit Regident Satlantas
- AIPDA Beny Wicaksono, S.H. – Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari
- AIPDA Ivan Hadi Tristianto, S.H. – Banit Binmas Polsek Wuluhan
- Brigpol Firmanu Adi Sasongko, S.H. – Banit Reskrim Polsek Rambipuji
- Bripda Ryan Pramadya Octaviandra – Banit Pidum Satreskrim
- Bripda Fajar Iskandar – Bamin Subbagbinkar Bag SDM
Kapolres berharap, langkah tegas sekaligus apresiasi ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat. (AR)