Jember, Actanews.id – Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki hari keempat. Kegiatan kali ini dipusatkan di jalur provinsi Jalan Raya Jember–Lumajang, tepatnya di depan Café De Petung, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu (16/07/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., dengan melibatkan sebanyak 70 personel gabungan. Operasi ini turut menggandeng sejumlah stakeholder terkait, yakni personel Satlantas Polres Jember, Polisi Militer (CPM), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bapenda Kabupaten Jember.
Sasaran utama operasi adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK, serta kondisi teknis dan kelayakan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas memberikan sebanyak 69 sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan berat (roda enam ke atas).
Kasat Lantas AKP Bagas menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga bentuk edukasi dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Bagas.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif selama 14 hari ke depan, dengan lokasi dan sasaran yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan data pelanggaran dan titik rawan laka lantas di Kabupaten Jember. (AR)