Kota Malang, Actanews.id — DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang, Rabu (1/4/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan lembaga vertikal, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Amithya menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk unsur TNI-Polri, Bawaslu, Kementerian Agama, Sekretaris Daerah, serta perwakilan DPRD Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Sementara itu,
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan capaian pembangunan selama kurang lebih satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota. Ia menyebut momentum HUT ini sebagai ajang refleksi untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan program prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tidak bisa sim salabim. Semua harus berproses. Namun progresnya baik dan kami optimistis target pembangunan dapat terealisasi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, sejumlah persoalan klasik perkotaan seperti banjir, kemacetan, parkir, dan tata kelola kota masih memerlukan penyelesaian secara bertahap.
Wahyu juga menyinggung kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah lebih dulu menerbitkan surat edaran sebelum adanya regulasi nasional.
“Kami telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti pembatasan gawai bagi pelajar demi melindungi kondisi mental anak,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan perkembangan penanganan Pasar Besar yang kini diarahkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pendekatan persuasif kepada para pedagang, menurutnya, menjadi prioritas agar kebijakan tidak menimbulkan tekanan sosial.
Ketua DPRD Amithya menambahkan, pihaknya terus memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait berbagai isu strategis, seperti kemiskinan, banjir, kemacetan, serta persoalan perempuan dan anak.
“Ego sektoral harus dihilangkan. Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat agar tidak boros energi, biaya, dan program,” tegasnya.
Ia mencontohkan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), termasuk koordinasi antara Disnaker, Dukcapil, dan perangkat daerah lainnya agar tepat sasaran.

Terkait Pasar Besar, Amithya menyebut pembahasan bersama Pemerintah Kota Malang telah dilakukan di Kementerian Keuangan. Namun, skema KPBU tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam.
“Prosesnya panjang dan tidak bisa instan. Kami ingin penyelesaiannya komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan. (XL)
