GRESIK, Actanews.id – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali berhasil diantisipasi oleh jajaran Polres Gresik. Enam remaja diamankan Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta saat tengah melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Bungah, Minggu dini hari (3/8/2025).
Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), serta balap liar yang membahayakan.
Patroli dimulai sejak Sabtu malam (2/8) pukul 23.30 WIB, dengan menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Gresik. Tim sempat memastikan kondisi aman di kawasan JIIPE pada pukul 23.53 WIB, sebelum kemudian bergerak menuju Jalan Betoyo, Manyar, dan akhirnya ke lokasi balap liar di Bungah.
Tepat pukul 02.22 WIB, tim mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar. Enam orang berhasil diamankan beserta kendaraan mereka.
Identitas keenam remaja tersebut adalah:
- R (13), warga Sidayu Gresik
- A (14), warga Sidayu Gresik
- R (16), warga Kemangi, Bungah Gresik
- A (16), warga Kemangi, Bungah Gresik
- F (15), warga Betoyo, Manyar Gresik
- A (16), warga Betoyo, Manyar Gresik
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan jiwa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Heri Nugroho.
AKP Heri juga menambahkan bahwa para remaja yang diamankan akan mendapatkan pembinaan dan edukasi tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari balapan liar. Orang tua mereka turut dipanggil untuk diberikan pemahaman.
“Kami ingin upaya penegakan hukum ini juga menjadi momen edukatif. Bukan hanya efek jera, tapi juga pembinaan karakter sejak usia dini,” imbuhnya.
Polres Gresik mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau hotline Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.
Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polres Gresik dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang akhir pekan yang kerap dimanfaatkan sebagian kelompok untuk melakukan aksi-aksi membahayakan. (**)