banner 728x250
Hukum  

Polres Jember Tangkap 8 Tengkulak Penimbun BBM di Tengah Kelangkaan

JEMBER, Actanews.id – Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) diamankan jajaran Polsek Bangsalsari, Polres Jember, di tengah situasi kelangkaan BBM yang melanda sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/7/2025).

Kelangkaan BBM ini disebabkan keterlambatan distribusi dari pihak Pertamina, yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU. Situasi ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk membeli BBM dalam jumlah besar lalu menjualnya kembali dengan harga yang melambung tinggi, mencapai Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.

Para pelaku yang diamankan adalah HL (40), warga Kecamatan Rambipuji; JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari; MJH (30), warga Probolinggo; serta RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung. Mereka tertangkap tangan sedang memindahkan BBM dari kendaraan ke jeriken dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB
  • 5 unit sepeda motor
  • 5 jeriken berkapasitas 20 liter
  • 2 jeriken berkapasitas 5 liter
  • 1 drum ukuran 25 liter
  • 1 galon air mineral
  • 4 selang bensin
  • 2 corong plastik
  • 120 liter BBM jenis Pertalite

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, melalui Kasi Humas IPDA M. Zazim menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kestabilan distribusi BBM dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPDA Zazim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpancing isu yang menyesatkan, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *