Jember, Actanews.id – Polres Jember kembali meningkatkan kesadaran berlalu lintas melalui Operasi Cipta Kondisi Zebra Semeru 2025 yang digelar di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Kantor UPT Uji KIR Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis pagi (20/11/2025)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Jember, UPT Samsat Barat, Bapenda Kabupaten dan Provinsi, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Operasi kali ini menyasar pelanggaran kasat mata serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, tercatat 72 pelanggaran ditemukan. 71 pengendara diberikan surat teguran dan 1 pengendara dikenakan tindakan tilang karena pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kasat Lantas AKP B. Bagas Simamarta menyampaikan, penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk melengkapi kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Jember berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember dapat terus ditekan. (AR)














