banner 728x250

Ketua Umum FRN, Agus Flores, Kecam Keras Aksi Teror Terhadap Jurnalis di Aceh: “Jangan Sentuh Jurnalis Kami!”

JAKARTA, Actanews.id – Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Agus Flores meluapkan kemarahan dan mengecam keras aksi teror dan pengrusakan mobil milik Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Provinsi Aceh sekaligus jurnalis aktif. Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (17/10/2025) di Desa Sikalondang, Dusun Lae Mbetar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dalam pernyataannya yang dirilis Sabtu (18/10), Agus Flores menilai tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi aksi teror pengecut dan bentuk penghinaan terhadap demokrasi serta profesi jurnalistik yang dilindungi konstitusi.

“Ini tindakan pengecut luar biasa! Saya, Agus Flores, Ketua Umum FRN, mengecam keras dan mengutuk perbuatan biadab ini. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini! Siapapun pelakunya, harus ditangkap dan diadili. Negara tidak boleh tunduk pada premanisme,” tegas Agus dengan nada tinggi.

Agus menilai aksi pelemparan batu ke mobil milik Syahbudin Padang merupakan serangan sistematis untuk membungkam jurnalis yang dikenal vokal dalam mengungkap berbagai fakta sensitif di lapangan.

“Syahbudin bukan orang sembarangan. Dia jurnalis dan kader kami yang berdiri di garis depan menyuarakan kebenaran. Kalau kalian menyentuh dia, berarti kalian menginjak harga diri organisasi kami. Jangan pernah uji kesabaran kami,” ujarnya dengan nada geram.

Menurut Agus, kasus ini menjadi bukti lemahnya perlindungan hukum terhadap jurnalis di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh diredam dengan kekerasan atau intimidasi.

“Saya tidak ingin hanya dengar janji penyelidikan. Saya ingin lihat pelaku diborgol, diseret ke meja hukum, dan dijebloskan ke penjara. Kalau negara ini masih punya nyali melawan ketidakadilan, tunjukkan sekarang!” tegasnya.

Dalam pernyataan kerasnya, Agus Flores juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memerintahkan Kapolda Aceh melakukan langkah cepat dan menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut.

“Saya mendesak Kapolri, jangan tunda lagi! Ini sudah jelas-jelas teror. Perintahkan Kapolda Aceh selidiki tuntas. Tangkap pelaku! Jangan biarkan ada ruang aman bagi para penakut yang bersembunyi di balik kekerasan,” tegas Agus.

Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf atau damai, karena hal tersebut akan memperburuk citra hukum di mata publik.

“Kami ingin pelaku dan otak di baliknya dibongkar. Jangan berhenti di pelaku lapangan. Siapa aktor intelektualnya? Siapa yang menyuruh? Siapa yang merasa terganggu dengan kebenaran yang disuarakan Syahbudin? Usut semua!” ujarnya lantang.

Instruksi Keras: FRN Kawal Kasus Sampai Tuntas

Sebagai respons cepat, Agus Flores langsung menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mengawasi proses hukum kasus ini tanpa kompromi.

“Saya instruksikan seluruh anggota FRN: jangan diam! Kita lawan teror terhadap jurnalis dengan kekuatan solidaritas dan langkah hukum. Ini serangan terhadap kita semua, terhadap kebebasan, dan terhadap integritas profesi,” tegasnya penuh semangat.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores menyerukan peringatan moral dan politik kepada seluruh elemen bangsa, agar tidak menutup mata terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

“Hari ini Syahbudin yang diteror. Besok bisa jurnalis lain. Kalau kita diam, berarti kita membiarkan hukum diinjak dan demokrasi diludahi. Saya tegaskan: FRN tidak akan mundur selangkah pun. Kami berdiri di garis depan melawan segala bentuk pembungkaman,” tegas Agus menutup pernyataannya.

Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *