Tanjungperak, Actanews.id – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mencatat 1.370 pelanggaran lalu lintas. Operasi yang dimulai sejak 14 Juli ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasi Humas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, menyebutkan penindakan terdiri dari 369 pelanggaran melalui ETLE mobile, 751 dengan tilang manual, dan 250 berupa teguran tertulis. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta pengemudi yang melawan arus.
“Penindakan kami lakukan secara persuasif namun tetap tegas, baik melalui sistem ETLE maupun razia di lapangan,” ujarnya, Sabtu (19/7).
Operasi ini melibatkan jajaran Satlantas, unit fungsional, serta Polsek jajaran, dan difokuskan di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengintensifkan edukasi melalui sosialisasi langsung serta media sosial. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa setiap pelanggaran bisa memicu kecelakaan. Ini soal keselamatan, bukan sekadar aturan,” tegas Iptu Suroto.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045.” Polres Tanjungperak mengimbau pengguna jalan untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan demi keselamatan bersama. (*)