Magelang, Jawa Tengah — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan. Setelah sebelumnya menertibkan tambang ilegal di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kali ini jajaran Bareskrim menyapu bersih aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Operasi besar ini digelar pada Sabtu (1/11/2025) di bawah komando Brigjen Pol. Moh. Irhamni, dan menjadi langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik tambang tanpa izin yang selama ini dikenal sulit disentuh hukum.
Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan berhasil menertibkan lokasi tambang ilegal yang disebut-sebut beroperasi di bawah kendali pihak berpengaruh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk menambang tanpa izin. Berdasarkan perhitungan awal, aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 triliun akibat kerusakan lingkungan dan kehilangan potensi pendapatan negara.
“Benar, hari ini kami melakukan penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal di wilayah Jawa Tengah,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, penertiban ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah serius Polri dalam menindak praktik tambang ilegal di berbagai daerah yang selama ini dianggap kebal hukum.
“Semua tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara akan kami tindak. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Brigjen Pol. Irhamni belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang terlibat. Ia menyebut, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Terhadap para tersangka, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil kami amankan,” tambahnya.
Langkah tegas Bareskrim Polri ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat aktivitas tambang pasir ilegal di lereng Merapi selama ini menjadi masalah klasik yang berdampak pada kerusakan lingkungan, rusaknya ekosistem sungai, serta meningkatnya risiko bencana longsor dan banjir lahar dingin.

Penindakan di Magelang ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap praktik ilegal yang diduga melibatkan pihak-pihak berkuasa. (tim)














