Jakarta, Actanews.id – Anak berinisial MK (7) yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran di Pasar Kebayoran Baru pada Juni 2025 lalu kini berangsur pulih. Setelah menjalani perawatan intensif hampir dua bulan, Jumat (22/8/2025), MK secara resmi diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak dasarnya.
MK ditemukan oleh petugas keamanan pasar dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di sekujur tubuh. Saat itu, ia mengalami luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang lengan kanan, patah rahang, memar di area mata, luka robek di kaki, hingga luka di bagian dagu.
Dalam penanganannya, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Sosial, RS Polri Kramat Jati, serta pihak terkait lainnya. Korban menjalani sejumlah operasi besar, di antaranya operasi ortopedi, operasi rahang, serta bedah plastik untuk menutup luka-luka robek.
Tim medis juga menemukan MK mengalami gizi buruk, diabetes, TB paru, dan kondisi tubuh tidak stabil. Namun, melalui perawatan intensif, kondisi MK kini jauh lebih baik. Berat badannya meningkat dari 9 kg menjadi 16 kg. Jika sebelumnya tidak bisa duduk atau berjalan, kini MK sudah mampu melakukannya dengan bantuan. Pemulihan psikologisnya pun menunjukkan perkembangan, ia mulai bisa berkomunikasi dua arah dan kerap tersenyum.
Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, mengapresiasi kerja keras tim medis dan semua pihak yang terlibat dalam pemulihan korban.
“Alhamdulillah, kondisi anak korban MK saat ini sudah jauh lebih baik. Kami bersama tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial berupaya maksimal untuk memastikan pemulihan fisik dan mentalnya. Hari ini, anak MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang lebih optimal,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.
Meski kondisi korban membaik, penyidikan kasus kekerasan ini masih terus berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyusun sketsa wajah terduga pelaku.
“Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Kami terus mendalami bukti, memeriksa saksi, dan memburu pelaku. Perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” tegas Nurul Azizah.
Sejak hari ini, MK berada dalam pengasuhan Dinsos DKI Jakarta. Ia akan mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, perawatan medis berkelanjutan, serta jaminan pemenuhan hak-hak dasarnya.